Bob To Ketua Forum (MPRJ) Kembali Datangi Kejati Jambi.

- Redaksi

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekilasjambi.com, Muaro Jambi – Masyarakat Peduli Rakyat jambi, Kembali datangi Kejati Jambi, kali ini Ketua Forum (MPRJ) Bobto mencerca akan semrawutnya perizinan TUKS Di wilayah sungai Batang hari, dimana Kegiatan yang seharusnya menjadi pendapatan daerah, kini di garong oleh mafia pertambangan. 27 februari 2025 ,

 

Dalam orasinya bobto Kali ini hal yang Menjadi sorotan dan langsung di laporannya ialah dugaan Penyalah gunaan TUKS oleh PT Pembangunan Mendalo Indah Permai (PMP),

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dimana Kami Menduga bahwa PT PMP Ini Juga Menampung Batu Bara Dari PT Rum dan PT lain-lainnya ini jelas Sangat melanggar aturan dan merugikan negara karna sebagai jalur distribusi gelap, Dengan Modus Batu bara dari tambang illegal yang ingin menghindari pajak di Kirim Ke TUKS Yang Di miliki Oleh Perusahaan Tertentu , Kemudian Batubara Di muat ke tongkang di TUKS Tanpa Izin Bongkar Muat Yang Sah, batu bara dikirim ke pembeli tanpa melalui Pelabuhan resmi seperti talang duku, sehingga pajak retribusi tidak Masuk ke Kas Negara dan berpotensi merugikan negara dalam sekala milyaran ,,’Tegas bob to,

“Dan Yang Lebih Janggalnya dimana PT PMP ini Mendirikan Stock file dan pelabuhan batu bara dalam kawasan Cagar budaya candi Muaro Jambi, yang telah di tetapkan pada tahun 2013 dan Penetapan zonasi inti serta zonasi penyanggah pada tahun 2023 dengan nomor Keputusan Mentri Pendidikan, kebudayaan , Riset dan teknologi Bernomor :135/M/2023 Tentang sistem zonasi, kawasan cagar budaya Peringkat Nasional Muaro jambi, dan tentu jelas hal itu mengatur bahwa kegiatan industri Tambang batu bara, dan sawit dilarang beroperasi di zona inti maupun penyanggah, jelas bobto

Baca Juga  Sekda Muaro Jambi Hadiri Launcing Pembagian Sembako Di Desa Mekar Jaya.

 

“Sedangkan janggal nya Pada Tahun 2024 PT PMP Memiliki izin TUKS Dengan Nomor PB-UMKU : 91200089111440002003 , Jauh Dari Pada itu apakah PT PMP Memiliki Memiliki IUP Operasi Produksi khusus untuk pengangkutan dan penjualan Memiliki sumber pasokan mineral atau batubara yang dibuktikan dengan salinan nota kesepahaman atau perjanjian kerja sama Yang Menjadi Syarat Utama Untuk Mendirikan TUKS , hal ini masih jadi misteri yang sangat ingin kami tanyakan kepada pihak penegak hukum.,’paparnya

Sementara itu Anang Irianto, Ketua LSM Front Aktivis Anti Korupsi Indonesia (FAAKI) menyayangkan sikap Kepala KSOP Talang Duku Jambi yang selama ini dengan Mudah memberikan Surat Ijin Berlayar (SIB) bagi kapal dan Tongkang muatan Batu Bara untuk keperluan Ekspor maupun perdagangan dalam negeri.

 

“Semestinya Kepala KSOP mengecek seluruh dokumen resminya, Surat Asal usul Barang secara lengkap beserta dermaga (TUKS) tempat bongkar muat Barangnya. Seharusnya seluruh aktivitas bongkar muat kapal didalam dermaga PT. Pelindo II, karena ada pajak dan retribusi yang wajib dibayarkan. TUKS itu untuk kepentingan sendiri pengusaha para pemilik IUP usaha bukan dikomersilkan”.

Di sekitar Pelabuhan Talang Duku Jambi ada 46 TUKS, dengan ijin usaha yang berbeda tapi kenyataannya banyak TUKS dengan ijin usaha lain dan melakukan aktivitas bongkar muat Batu bara.

 

Begitu juga terkait ijin PT. PMP yang sangat janggal dan diduga diperoleh dan atau legalitas keabsahannya diragukan. PT. PMP ini memperoleh ijin usaha TUKS Tahun 2024, sementara pada tahun 2023 koordinat dalam lokasi dermaga PT. PMP masuk dalam zona Inti Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional (KCBN) candi Muaro Jambi, kami minta Kejaksaan Tinggi Jambi dan Aparat Penegak Hukum di Provinsi Jambi mengambil tindakan tegas. Panggil dan Periksa pihak-pihak terkait. Ujar Anang.

Baca Juga  Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Sambangi SMP IT Tarbiyatul Ummah Dalam Rangka Hari Santri

 

setelah beberapa menit melakukan aksi Pihak Kejati yang di wakili oleh Nolly Wijaya menerima laporan dan mengatakan bahwa laporan ini kami terima dan akan kita lakukan pendal aman ujarnya.(***)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

AWASI Muaro Jambi Minta Bupati Evaluasi Kinerja Kadis PUPR Yultasmi
Sekad Budhi Hartono Mengikuti Rapat Persiapan Serah Terima Jabatan Bupati Muaro Jambi
Hari Kedua Kerja Wabup Junaidi H.Mahir Sidak Ke Sejumlah OPD Dilingkup Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
Wakil Bupati Junaidi H Mahir Pertama Kali Menjadi Pembina Apel
Anggota DPRD Muaro Jambi Ade Erma Suryani hadiri Pelantikan Pengurus Cabang PII.
Wakil Bupati Junaidi H. Mahir, Melakukan Sidak di Pasar Sengeti Kec. Sekernan
Sekda Budhi Hartono, S.Sos., MT Membuka Musyawarah Cabang dan Pelantikan Persatuan Insinyur Indonesia (PII)
Bupati Kabupaten Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno Mengikuti Kegiatan Orientasi Kepala Daerah atau Retret (Retreat) di Akademi Militer

Berita Terkait

Sabtu, 1 Maret 2025 - 22:25 WIB

AWASI Muaro Jambi Minta Bupati Evaluasi Kinerja Kadis PUPR Yultasmi

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:55 WIB

Bob To Ketua Forum (MPRJ) Kembali Datangi Kejati Jambi.

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:44 WIB

Sekad Budhi Hartono Mengikuti Rapat Persiapan Serah Terima Jabatan Bupati Muaro Jambi

Selasa, 25 Februari 2025 - 15:41 WIB

Hari Kedua Kerja Wabup Junaidi H.Mahir Sidak Ke Sejumlah OPD Dilingkup Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Senin, 24 Februari 2025 - 19:11 WIB

Wakil Bupati Junaidi H Mahir Pertama Kali Menjadi Pembina Apel

Senin, 24 Februari 2025 - 19:06 WIB

Wakil Bupati Junaidi H. Mahir, Melakukan Sidak di Pasar Sengeti Kec. Sekernan

Senin, 24 Februari 2025 - 19:03 WIB

Sekda Budhi Hartono, S.Sos., MT Membuka Musyawarah Cabang dan Pelantikan Persatuan Insinyur Indonesia (PII)

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:13 WIB

Bupati Kabupaten Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno Mengikuti Kegiatan Orientasi Kepala Daerah atau Retret (Retreat) di Akademi Militer

Berita Terbaru

Uncategorized

Bob To Ketua Forum (MPRJ) Kembali Datangi Kejati Jambi.

Kamis, 27 Feb 2025 - 15:55 WIB

Uncategorized

Wakil Bupati Junaidi H Mahir Pertama Kali Menjadi Pembina Apel

Senin, 24 Feb 2025 - 19:11 WIB