Anggota DPRD Muarojambi Apresiasi Peluncuran Aplikasi OKKA oleh Bupati BBS.

- Redaksi

Jumat, 11 April 2025 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekilasjambi.com, Muaro Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muarojambi mengapresiasi Aplikasi Optimalisasi Kapasitas dan Kinerja Aparatur (OKKA) yang diluncurkan Bupati Muarojambi Bambang Bayu SUSENO (BBS).(11/04/25)

 

”Saya mengapresiasi aplikasi OKKA yang diluncurkan pak Bupati.Aplikasi ini sangat diperlukan untuk melihat kemapuan serta kinerja ASN,” tutur Robinson Sirait fraksi PAN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Lebih lanjut Robinso mengatakan, jika dilihat dari aplikasi yang diluncurkan Bupati BBS, bisa diketahui pendidikan serta bacround ASN yang akan ditempatkan nanti. ”Dengan Aplikasi ini, pemkab nantinya tidak akan salah dalam menempati pejabat. Jika sudah tepat dan benar maka dampaknya kinerja ASN di Muarojambi bisa meningkat,” katanya.

Robinson menambahkan, hendaknya daerah lain juga bisa mencontoh apa yang dilakukan bupati BBS. ”Aplikasi ini sangat bagus,daerah lain bisa mencontohnya. Sekali lagi saya memberikan apresiasi yang tinggi ke pak Bupati BBS,” tukasnya.

 

Sebelumnya terobosan dalam bidang pemerintahan terus dilakukan Bupati Muarojambi Bambang Bayu Suseno (BBS). Kali ini BBS meluncurkan Aplikasi Optimalisasi Kapasitas dan Kinerja Aparatur (OKKA).

 

Tujuan diluncurkannya aplikasi ini agar Pemkab Muarojambi bisa menempatkan semua ASN sesusai dengan keahlian, pendidikan yang diinginkan ASN tersebut.Dalam aplikasi ini, ASN diminta untuk mengisi biodata pribadi, termasuk nama, latar belakang pendidikan, tahun pengangkatan, dan jabatan yang diinginkan.

 

“Dengan aplikasi OKKA, saya yakin penempatan ASN akan lebih tepat sesuai dengan kompetensi mereka. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan membawa dampak positif bagi visi-misi Pemkab Muaro Jambi yang berbakti,” ujar BBS.

Bupati BBS juga menekankan bahwa pengisian form dalam aplikasi OKKA harus dilakukan dalam waktu sepuluh hari, terhitung sejak tanggal 8 hingga 18 April 2025.

Baca Juga  China's Growing Influence in International Politics: Implications for the World Order

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa penataan ASN di Pemkab Muaro Jambi dapat dilakukan dengan lebih efektif dan transparan.

 

(ADV)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Bambang Bayu Suseno Hadiri Puncak HKG TP PKK Ke 53 digelar di Desa Ramin.
Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup
Exploring Bandung’s Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 22:46 WIB

Rapat Pimpinan DPRD Aidi Hatta Bersama Eksekutif Bahas PPPK.

Jumat, 11 April 2025 - 22:42 WIB

Wakil Bupati Muaro Jambi Menghadiri Acara Rapat Orientasi Penyusunan RPJMD dan Rensta PD 2025-2029

Kamis, 10 April 2025 - 22:39 WIB

DPRD Muaro Jambi Gelar Halal Bihalal Untuk Mempererat Tali Silaturahmi.

Sabtu, 22 Maret 2025 - 15:10 WIB

Ketua Forwalimbi Dampingi Bupati Dan Wakil Bupati Buka Puasa Bersama Insan Pers

Jumat, 21 Maret 2025 - 23:23 WIB

Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, SP, MM, M.Si beserta Wakil Bupati Junaidi H. Mahir jalin silaturahmi sekaligus buka bersama insan Pers

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:01 WIB

Rambah kawasan Hutan, PT, Bukit Kausar, PTPN IV, Dan Dishut Provinsi Jambi Diminta Bertanggung Jawab

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:06 WIB

Bupati Bambang Bayu Suseno, SP, MM, MSi, Tinjau Permukiman Warga Berdampak Banjir.

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:20 WIB

Bupati Bambang Bayu Suseno, SP,.MM,. M,Si Mengikuti Acara Gerakan Sekolah Mengaji (GSM) secara virtual zoom.

Berita Terbaru

Uncategorized

Rapat Pimpinan DPRD Aidi Hatta Bersama Eksekutif Bahas PPPK.

Jumat, 11 Apr 2025 - 22:46 WIB